FAQ Eksternal - Vendor belum punya SPDA, apakah boleh mengikuti tender dengan melengkapi dokumen seperti biasa ?

Pertanyaan
Jika Penyedia Barang/Jasa (PBJ) belum
mempunyai SPDA CIVD apakah boleh
mengikuti tender dengan melengkapi
dokumen seperti biasa?

Solusi
Mulai per tanggal 15 September 2016, untuk mengikuti proses
pengadaan, PBJ harus sudah terdaftar di CIVD dan mempunyai
SPDA CIVD. Sehingga jika PBJ belum mempunyai SPDA CIVD tidak
bisa mengikuti tender.