FAQ Eksternal - Masuk ke website CIVD, Apakah langsung terdaftar ?

Pertanyaan
Apakah saat masuk ke website CIVD maka
Penyedia Barang/Jasa (PBJ) sudah
langsung terdaftar secara otomatis di
sistem CIVD ?

Solusi
Tidak, PBJ harus mengisi semua data yang diminta dan
mengupload semua dokumen persyaratan yang diminta, setelah
KKKS melakukan verifikasi dan persetujuan maka PBJ akan
mendapatkan SPDA CIVD.