FAQ Eksternal - Masuk ke website CIVD, Apakah langsung terdaftar ?

FAQ Eksternal - Masuk ke website CIVD, Apakah langsung terdaftar ?

Pertanyaan
Apakah saat masuk ke website CIVD maka Penyedia Barang/Jasa (PBJ) sudah langsung terdaftar secara otomatis di sistem CIVD ?

Solusi
Tidak, PBJ harus mengisi semua data yang diminta dan mengupload semua dokumen persyaratan yang diminta, setelah KKKS melakukan verifikasi dan persetujuan maka PBJ akan mendapatkan SPDA CIVD.