FAQ Eksternal - Lupa Password atau Username, Harus Gimana ?
Bagaimana Jika Saya Lupa Password atau Username?
User dapat melakukan reset melalui menu Lupa Password di halaman login dan mengikuti langkah - langkah berikut:
1. Klik menu Masuk pada laman CIVD. Untuk Penyedia Barang dan Jasa, silakan akses melalui https://civdmigas.skkmigas.go.id/
2. Klik Atur Ulang Kata Sandi yang tersedia di bagian bawah kolom login.
3. Masukkan Email 1 yang telah terdaftar
4. Isi captcha, kemudian klik Kirim.
5. Sistem akan mengirimkan password baru ke folder Inbox atau Spam pada email 1 yang didaftarkan.
6. Silakan login kembali menggunakan password baru tersebut.Apabila masih mengalami kendala, silakan menghubungi Helpdesk CIVD (helpdesk.civd@pengadaan.com) untuk bantuan lebih lanjut.