FAQ Eksternal - Begini Cara Mengganti Email yang digunakan saat Registrasi CIVD

Pertanyaan
Apakah Penyedia Barang/Jasa (PBJ) boleh
mengganti email yang digunakan pada
saat proses pendaftaran awal?

Solusi
Apabila PBJ meminta informasi ke helpdesk CIVD
(helpdesk.civd@pengadaan.com), maka helpdesk akan
melakukan eskalasi ke K3S agar memvalidasi apakah orang
tersebut benar PIC yang bersangkutan atau bukan, jika disetujui
maka helpdesk akan menggantinya di sistem. Jadi tetap perlu
verivikasi dan persetujuan KKKS, karena alamat email ini
sensitive dan bisa menjadi celah.
Adapun item yang tidak bisa diubah adalah Nomor NPWP yang
sudah didaftarkan.
Related Articles
FAQ Eksternal - Tidak Menerima Email dari CIVD
Pertanyaan Mengapa Saya Tidak Menerima Email dari CIVD? Solusi Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan : Pastikan Email yang digunakan untuk pendaftaran ke Aplikasi CIVD adalah Email valid dan aktif. Cek folder atau spam email. Jika ...
FAQ Eksternal - Sudah Ditolak Registrasi, Dapatkah Mendaftar Kembali ?
Pertanyaan Apakah Vendor yang Sudah Ditolak Saat Registrasi Dapat Mendaftar Kembali? Solusi Vendor yang telah ditolak sebelumnya dapat melakukan pendaftaran kembali menggunakan email dan NPWP yang pernah digunakan sebelumnya.
FAQ Eksternal - Vendor Bisa Pindah KKKS ?
Pertanyaan Apakah Vendor Bisa Pindah KKKS? Solusi Vendor telah melewati proses approval Update profil yang pertama sekali oleh KKKS yang dipilih saat registrasi dan Vendor sedang tidak dalam proses verifikasi/persetujuan KKKS tertentu ...
FAQ Eksternal - Data apa saja yang jadi Mandatory di CIVD?
Pertanyaan Data apa saja yang jadi mandatory di CIVD? Solusi Dapat dilihat di field PBJ pada sistem CIVD pada saat Update Profile.
FAQ Eksternal - Cara Meminta Bantuan (Help Desk) CIVD
Pertanyaan Bagaimana cara meminta bantuan (helpdesk) CIVD? Solusi User dapat menghubungi Helpdesk CIVD melalui email ke helpdesk.civd@pengadaan.com , pada : Hari kerja : Senin - Jumat. Jam kerja : 07.30 - 16.30 WIB