FAQ Eksternal - Begini Cara Mengganti Email yang digunakan saat Registrasi CIVD

FAQ Eksternal - Begini Cara Mengganti Email yang digunakan saat Registrasi CIVD

Pertanyaan
Apakah Penyedia Barang/Jasa (PBJ) boleh mengganti email yang digunakan pada saat proses pendaftaran awal?

Solusi
Apabila PBJ meminta informasi ke helpdesk CIVD (helpdesk.civd@pengadaan.com), maka helpdesk akan melakukan eskalasi ke K3S agar memvalidasi apakah orang tersebut benar PIC yang bersangkutan atau bukan, jika disetujui maka helpdesk akan menggantinya di sistem. Jadi tetap perlu verivikasi dan persetujuan KKKS, karena alamat email ini sensitive dan bisa menjadi celah. Adapun item yang tidak bisa diubah adalah Nomor NPWP yang sudah didaftarkan.



    • Related Articles

    • FAQ Eksternal - Tidak Menerima Email dari CIVD

      Pertanyaan Mengapa Saya Tidak Menerima Email dari CIVD? Solusi          Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan : Pastikan Email yang digunakan untuk pendaftaran ke Aplikasi CIVD adalah Email valid dan aktif. Cek folder atau spam email. Jika ...
    • FAQ Eksternal - Sudah Ditolak Registrasi, Dapatkah Mendaftar Kembali ?

      Pertanyaan Apakah Vendor yang Sudah Ditolak Saat Registrasi Dapat Mendaftar Kembali? Solusi          Vendor yang telah ditolak sebelumnya dapat melakukan pendaftaran kembali menggunakan email dan NPWP yang pernah digunakan sebelumnya.
    • FAQ Eksternal - Vendor Bisa Pindah KKKS ?

      Pertanyaan Apakah Vendor Bisa Pindah KKKS? Solusi          Vendor telah melewati proses approval Update profil yang pertama sekali oleh KKKS yang dipilih saat registrasi dan Vendor sedang tidak dalam proses verifikasi/persetujuan KKKS tertentu ...
    • FAQ Eksternal - Data apa saja yang jadi Mandatory di CIVD?

      Pertanyaan Data apa saja yang jadi mandatory di CIVD? Solusi Dapat dilihat di field PBJ pada sistem CIVD pada saat Update Profile.
    • FAQ Eksternal - Cara Meminta Bantuan (Help Desk) CIVD

      Pertanyaan Bagaimana cara meminta bantuan (helpdesk) CIVD? Solusi          User dapat menghubungi Helpdesk CIVD melalui email ke  helpdesk.civd@pengadaan.com , pada : Hari kerja : Senin - Jumat. Jam kerja : 07.30 - 16.30 WIB